sidang PPKI (ZonaReferensi.com) |
Setelah Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 oleh Ir. Sukarno dan Mohammad Hatta. Saat itu pula Indonesia menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagaimana mestinya sebuah negara terbentuk harus memenuhi syaarat:
- adanya rakyat
- adanya wilayah
- adanya pemerintahan yang berdaulat
- adanya pengakuan negara lain.
18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pertama memutuskan :
- Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis. UUD 1945 ini dirancang oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). UUD 1945 ini menjadi Landasan Konstusional NKRI.
- Memilih PresidenIr. Sukarno dan Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta. Otto Iskandardinata sebagai totok yang mengusulkan Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden, dan diseujui secara aklamasi oleh anggota PPKI.
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat, keberadaannya untuk membantuk presiden dan wakil presiden.
19 Agustus 1945 sidang PPKI kedua memutuskan :
- Pembagian Wilayah Provinsi Indonesia terdiri dari 8 wilayah dengan nama gubernurnya.
- Membentuk Komite Nasional Daerah
- Membentuk departemen dan menunjuk para menteri
Wilayah NKRI sebagai berikut dengan gubernurnya :
- Sumatera : Teuku Muhammad Hasan
- Jawa Barat : Sutardjo Kartahadikusumo
- Jawa Tengah : R. Panji Suroso
- Jawa Timur : R.M. Tumenggung Ario Suryo
- Sunda Kecil : Mr. I. Gusti Ketut Puja
- Maluku : Mr. Johannes.Latuharhary
- Sulawesi : Mr. G.S.S.J. Ratulangi
- Kalimantan : Ir. Pangeran Mohammad Noor
Teuku Muh. Hasan (wikipedia.org) |
Sutardjo K. (wikipedia.org) |
Pandji Suroso (wikipedia.org) |
RM. T. Ario Suryo (wikipedia.org) |
I.Gusti Ketut Puja (wikipedia.org) |
Mr. J.Latuharhary (wikipedia.org) |
Dr. G.S.S.J. Ratulangi (wikipedia.org) |
Ir. Pengeran Moh. Noor (wikipedia.org) |
Penunjukkan departemen dan menteri.
22 Agustus 1945, sidang PPKI ketiga memutuskan:
- Pembentukan Komite Nasional
- Pembentukan Partai Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Bagaimana dengan syarat terakhir tentang sebuah negara?
Bangsa Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara yang berdulat untuk pertama kali yaitu dari negara Mesir pada tanggal 22 Maret 1946 melalui Sekretaris Jenderal Keamanan Mesir, Kamil Abdurahim Bey.
Apakah Belanda yang saat itu pernah menjajah Indonesia mengakui kedaulatan Negara Indonesia?
Setelah Jepang menyerah pada Sekutu, Belanda kembali datang ke Indonesia dan masih berusaha untuk menjajah dan berkuasa, beberapa peristiwa terjadi antara Belanda dan Indonesia. Hal ini berarti Belanda belum mau mengakui kedaulatan Negara Indonesia. Oleh karena itu meski Indonesia telah merdeka, namun masih berjuang untuk kedaulatan negara diakui secara tertulis dari pihak Belanda, dan pengakuan dari negara lainnya untuk mengukuhkan kedaulatan negara di mata internasional.
Latihan:
1. Apa saja syarat sebuah negara?
2. Tuliskan 3 sidang PPKI yang terjadi setelah kemerdekaan Indonesia!
3. Tuliskan 8 wilayah Indonesia beserta gubernurnya!
4. Kapan dan negara apa yang mengakui kedaulatan negara Indonesia untuk pertama kalinya?
5. Mengapa Belanda saat itu tidak megakui kedaulatan negara Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hanya komentar membangun yang diterima, diharapkan tidak ada titipan link di sini